REVOLUSI MENTAL DESA

PAMERAN PEMBANGUNAN
BERBASIS DESA & TOURISM EXPO.
Gedung Abadi Hash
Lembang, Bandung
Tgl. 6-10 Sept 2016

:: Organized By
BUAH BATU CORPS - KBB ::

:: Managed By
MEDIA UMMAT ::

Sabtu, 02 Juli 2016

LATAR BELAKANG & MAKSUD TUJUAN PAMERAN



LATAR BELAKANG

Desa sebagai titik tumpu pembangunan secara Nasional terus di kuatkan oleh Pemerintahan Pusat melalui berbagai kebijakan dalam bentuk Undang-Undang ataupun PP dan Regulasi yang di buat oleh Negara. Keberhasilan pembangunan desa dapat dijadikan sebagai sebuah tolak ukur keberhasilan pembangunan di pedesaan yang juga cermin keberhasilan pemimpin lokal yang di dukung oleh nilai-nilai demokrasi khas Masyarakat Desa di sekitarnya.

Secara konsep MEMBANGUN INDONESIA DARI PINGGIR yang dicanangkan oleh Pemerintah cq. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi RI, adalah sebuah Ide baru yang secara kongkrit harus diujikan/ diaplikasikan dalam bentuk riil/kongkrit dimana publik dapat ikut merasakan dan bersinerji di dalamnya; salah satunya adalah melalui kegiatan yang akan kami laksanakan yaitu BANDUNG BARAT CERMAT.

Konsep Pameran ini juga bagian dari Evaluasi & Proyeksi KBB menuju MEA – Masyarakat Ekonomi Asia yang telah diterapkan sejak tgl. 1 Januari 2016 lalu.

MAKSUD DAN TUJUAN
Mendorong prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh desa guna kesejahteraan bersama sebagai tolok ukur keberhasilan Pemerintahan Desa di dalam pembangunan yang berkesinambungan sebagai wujud berfungsinya sistem tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance) dan perencanaan yang dituangkan di dalam visi, misi dan RPJM Desa yang di dukung oleh sistem Penganggaran oleh Pemerintah Pusat/ Daerah melalui Transfer Fiskal DANA DESA.

Kegiatan BANDUNG BARAT CERMAT  ini merupakan salah satu bentuk ‘laporan terbuka  para fasilitator & pengguna Dana Desa, APBN/D, dsb untuk diketahui publik (Good Governance)

DASAR HUKUM  KEGIATAN

A.      Undang Undang Dasar 1945
B.       Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan  Pusat dan Daerah
C.      Undang Undang Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat
D.      Undang Undang Nomor   8 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
E.       Undang Undang Nomor   6 Tahun 2014 Tentang Desa
F.       Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
G.      PeraturanPemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang aturan pelaksanaan Undang Undang No. 6 Tahun 2012 Tentang Desa

KELUARAN (OUTPUT)
A.      Terselenggaranya Pameran Pembangunan berbasis Desa (BANDUNG BARAT  CERMAT), di Kecamatan Lembang + (desa yang berminat) di dapil V Wilayah KBB,
B.       Sebagai tolok ukur keberhasilan Pembangunan DESA sebagai tulang punggung pembangunan Nasional.
C.      Sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah Desa yang di tunjang oleh Anggaran Pemerintah Pusat  dan Daerah.
D.      Sebagai pertanggung-jawaban kinerja pemerintah Desa kepada publik sebagai pemegang          kedaulatan.

  RENCANA AKSI

Kegiatan Pameran ini diharapkan dapat diikuti oleh seluruh Desa KBB Khususnya di Kecamatan Lembang dan desa yang berminat (yang berada di dapil 5 KBB), Intansi Pemerintah yang berada di sekitar Kecamatan Lembang, Korporasi dan Pelaku UMKM dengan menampilkan berbagai keunggulan / pencapaian pembangunan di tiap Desa yang berbasis Ekonomi, pertanian, kesehatan, pendidikan, kesenian dan kebudayaan, pariwisata, industri kerajinan masyarakat dan berbagai keunggulan komparatif Desa. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar